Cegah Tindak Pidana Korupsi, Inspektorat Banjarnegara Lakukan Sosialisasi

SERAYUNEWS-Sebagai upaya pencegahan atas tindak pidana korupsi, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Inspektorat melakukan sosialisasi anti korupsi. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Fox Harris Hotel Banjarnegara, Rabu (18/10/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh beberapa unsur pemerintahan mulai dari unsur pimpinan DPRD, para direktur BUMD, serta kepala dinas dan camat se Kabupaten Banjarnegara ini menghadirkan Kunto Nugroho Hari Putranto selaku Dewan Pembina Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (KOMPAK API) Jawa Tengah, dan Eva Pratama Nur Fitrianto, Pejabat Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah dari Inspektorat Jawa Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber.

Inspektur Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk menanamkan pemahaman kepada penyelenggara negara dan seluruh stakeholder guna mendorong upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi. Termasuk upaya menegakkan budaya dan nilai-antikorupsi, khususnya bagi pejabat OPD, BUMD, DPRD, dan dunia usaha di Kabupaten Banjarnegara.

“Ini bagian dari upaya kami dalam meningkatkan pengetahuan dan penanaman perilaku antikorupsi sebagai tindakan preventif terhadap tindak korupsi di kalangan pejabat dan masyarakat,” katanya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mendukung penuh perilaku antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai bentuk loyalitas serta pengabdian kepada negara.

“Mari kita jadikan budaya antikorupsi sebagai bentuk loyalitas kepada negara. Saya berharap tidak terjadi permasalahan hukum yang menimpa ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *